SEJARAH
PASKIBRAKA
PASKIBRAKA adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Anggotanya berasal dari pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus di beberapa tingkat wilayah, provinsi, dan nasional.
● Lambang PASKIBRA
● ARTI
DAN MAKNA LAMBANG PASKIBRA
§ Teratai : pohonnya di air dan
akarnya di tanah melambangkan cinta tanah air
§ Tiga Mahkota : tiga sikap
dasar
1. Tanggap
: mudah menerima
2. Tanggon
: tangguh dalam sikap mental
3. Trenggonas
: tangguh dalam menerima apapun.
§ Tiga Kelopak : ciri dari
paskibra
1. Belajar
2. Berlatih
3. Bekerja
§ 16 Pasang Mata Rantai : menunjukkan 16
arah mata angin yang berarti bahwa anggota paskibra berasal dari seluruh
pelosok tanah air.
1. Lingkaran
:
melambangkan putri
2. Belah ketupat
: melambangkan
putra
§ Lingkaran
Luar : menunjukkan
satu kesatuan
● Sejarah
Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia
dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang
ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein
Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung
Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan
bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari
seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan
bangsa.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya
bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari
berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut
melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di
Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi
menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17
Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai
tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar
dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Suharto, untuk
menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari
pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi
formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
* Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
* Kelompok 8 / pembawa (inti),
* Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17
Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar
hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota
Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana
semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI
(Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan
anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga
tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang
mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para
pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan
sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara
penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi
oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera
duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera
Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17
Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas
mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun
1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA
se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di
Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih
"Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik
Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan
PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung
pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu,
anggota pengibar bendera pusaka disebut PASKIBRAKA.
● ARTI
DAN WARNA BENDERA MERAH PUTIH
Warna merah dan putih telah dikenal oleh nenek moyang bangsa Indonesia
sejak sekitar 6.000 tahun yang lalu. Warna merah melambangkan warna yang dapat
menahan hawa jahat, sedangkan warna putih melambangkan kebersihan dan kesucian
hati ksatria.
Pada saat perjuangan kemerdekaan, warna merah dan putih melambangkan
keberanian dan ketulusan bunga bangsa dalam mempertahankan ibu pertiwi yang merupakan
nyawa bagi suatu bangsa.
● Bendera
Bendera adalah secarik benda berwujud kain tipis berisi bentukan dan warna,
Berkibar ditiup oleh angin pada sebatang tiang atau seuntai tali sebagai
panji-panji, Tanda ciri atau tanda pengingat. Warna untuk bendera merah putih,
yaitu warna merah cerah dan putih jernih.
● Arti
pusaka :
1. Harta atau benda peninggalan orang yang telah meninggal;
2. Harta yang turun temurun dari nenek moyang.
● Bentuk
dan ukuran serta warna bendera kebangsaban Republik Indonesia
1. Berbentuk segi empat panjang berukuran 2 : 3 panjang.
Bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna
putih;
2. Panjang bendera 90 cm dan lebar 60 cm.
Sang merah putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 28 Oktober 1928
bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, Bertempat di Jakarta dan dikumandangkan
lagu Indonesia Raya. Sang merah putih ditetapkan sebagai bendera negara
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di gedung Pegangsaan
Timur Nomor 56, Jakarta. Bendera merah putih dibawa kembali ke Jakarta tanggal
28 Desember 1949.
Bendera Pusaka...
● Tata
cara Peletakan Bendera Kebangsaan
1. Bendera merah putih diletakkan di sebelah kanan bendera/panji lain;
2. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah genap, maka bendera merah
putih diletakkan di sebelah kanan;
3. Apabila jumlah bendera yang ada berjumlah ganjil, maka bendera merah
putih diletakkan di tengah-tengah bendera/panji lain;
4. Apabila bendera sudah usang atau tidak layak, maka sebaiknya bendera
dibakar agar tidak mengurangi nilai kehormatannya.
● Sejarah
Penyelamatan Bendera Pusaka
Setelah Agresi Militer Belanda II, Soekarno mengutus Mutahar untuk
menyelamatkan Bendera Pusaka. Agar tidak terlihat sebagai bendera, maka Mutahar
memutuskan untuk memisahkan jahitan bendera tersebut menjadi dua bagian,
secarik kain merah dan secarik kain putih, kemudian dimasukkan ke dalam
kopornya.
Di tengah perjalanan, Mutahar tertangkap oleh Belanda, namun akhirnya dalam
perjalanan itu beliau dapat meloloskan diri dan mengungsi di kediaman Sarjono
(seorang anggota delegasi). Selanjutnya Mutahar mendapat kabar dari Soekarno
agar bendera tersebut diserahkan saja kepada Sarjono. Karena pada saat itu yang
boleh menemui Soekarno hanya anggota delegasi saja. Maka atas jasanya pada
tahun 1961, Mutahar diberikan gelar Bintang Mahaputera dalam usahanya
menyelamatkan Bendera Pusaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar